Sabtu, 09 Oktober 2010

BAB II . Budaya Kerja Perusahaan PT . DJARUM


Budaya kerja perusahaan ini bergerak dalam bidang penerimaan/penyaluran hasil tembakau para petani, dan turut berperan dalam meningkatkanproduktivitas hasil tembakau. Peusahaan-perusahaan ini banyak membina petani tembakau yang ada di Pulau Lombok. Berbagai upaya dilakukan oleh perusahaan ini untuk lebih meningkatkan hasil-hasil tembakau baik secara kualitas maupun kuantitas, diantaranya melalui penyuluhan tentang cara pembibitan, pemeliharaan, pemungutan hasil panen, pengolahan termasuk di dalamnya pengeringan dan pengepakan serta tidak kalah pentingya dalam hal pemberian modal kepada petani. Selanjutnya dengan memperhatikan berbagai latar belakang dan keterbatasan yang dimiliki oleh petani dalam melakukan usahanya di atas, maka hendaknya terus dikembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan baik dengan koperasi, swasta dan Badan Usaha Milik Negara, serta antara usaha besar, menengah dan kecil dalam rangka memperkuat.
struktur ekonomi nasional. Senada dengan hal tersebut, menurut Sri Redjeki Hartono, dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha yang berskala kecil harus dibarengi dengan kebijakan berupa beberapa upaya secara sistematis antara lain yaitu :
1. Menyediakan perangkat peraturan yang sifatnya :
•  Mendorong terjadinya kerjasama/kemitraan.
• Menciptakan bentuk kerjasama/kemitraan.
• Memberi kemudahan dalam rangka terciptanya kerjasama/kemitraan.
2.Membentuk wadah-wadah kerjasama/kemitraan secara formal antara departemen,
jawatan dan instansi yang bersifat teknis dengan pengusaha-pengusaha swasta
(menengah dan kecil).

Kebijakan seperti tersebut di atas, merupakan wujud dari kehendak untuk melakukan keberpihakan kebijakan komunikasi organisasi kepada usaha kecil dan menengah, tetapi tentu saja tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara. Seperti kita ketahui bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia secara simultan dilakukan oleh Badan-Badan Usaha Milik Negara, Badan - Badan Usaha Swasta dan Koperasi yang merupakan pendukung bangun ekonomi Indonesia.
Dari definisi kemitraan sebagaimana tersebut di atas, mengandung makna sebagai tanggung jawab moral pengusaha menengah/besar untuk membimbing dan membina pengusaha kecil mitranya agar mampu mengembangkan usahanya sehingga mampu menjadi mitra yang handal untuk menarik keuntungan dan kesejahteraan bersama. Dalam pedoman pola hubungan kemitraan, mitra dapat bertindak sebagai Perusahaan inti atau Perusahaan Pembina atau Perusahaan Pengelola atau Perusahaan Penghela, sedangkan Plasma di sini adalah Petani Tembakau. Di dalam pelaksanaan kemitraan pola inti plasma, perlu lebih cermat diperhatikan pola hubungan kelembagaan antar mitra sebab secara umum memang harus disadari bahwa dalam kemitraan bertemu dua kepentingan yang sama tetapi dilatarbelakangi oleh kemampuan manajemen, kekurangpahaman dalam pengetahuan hukum, serta permodalan memang sangat rentan untuk menjadi korban dari perusahaan inti yang jelas-jelas mempunyai latar belakang yang lebih kuat.

Sumber : http://www.scribd.com/doc/33288176/Budaya-Komunikasi-Organisasi-PT-Djarum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar